Harga Bawang Melonjak
JAKARTA – Ketidakjelasan siapa menteri yang
bertanggung jawab melaksanakan tugas di bidang pangan mengakibatkan
kerugian konstitusional bagi produsen pangan.
Khususnya kerugian bagi para petani dan pelaku usaha kecil. Karena
menimbulkan ketidakpastian jaminan hukum, siapa yang bertanggungjawab
dan siapa yang bisa digugat.
Kondisi ketidakpastian ini menurut Ketua Indonesian Human Rights Committe for Social Justice (IHCS)
Gunawan dapat dilihat ketika masih ada perdebatan tentang rekomendasi
impor pangan antara Menteri Pertanian dengan Menteri Perdagangan,
kontainer yang membawa bawang impor justru tiba di tanah air.
"Inilah penimbunan yang memengaruhi harga. Fenomena ini persis dengan
impor beras. Ketika masih dibahas, beras impornya sudah mendarat,"
katanya di Jakarta, Minggu (17/3).
Gunawan memertanyakan Pasal 36 (3) Undang-Undang (UU)
Nomor 18 tahun 2012, tentang Pangan. Dimana disebutkan, kecukupan
produksi pangan pokok dalam negeri dan cadangan pangan pemerintah
ditetapkan oleh menteri atau lembaga pemerintah yang memunyai tugas
melaksanqkan tugas pemerintahan di bidang pangan.
"Pasal ini tidak jelas menyebut menteri apa yang bertanggungjawab.
Di ketentuan umum maupun di penjelasan undang-undang juga tidak
ditemukan keterangannya," katanya.
Akibatnya, Gunawan tidak heran jika selama ini melihat menteri
pertanian dan menteri perdagangan saling lempar tanggung jawab terkait
kebijakan impor pangan.
"Ketidakjelasan ini mungkin disengaja, untuk memisahkan menteri
penanggungjawab produksi dengan menteri yang mengatur perdagangan
pangan," duganya.
Pria ini mengungkapkan hal tersebut karena UU Pangan
memang mensyaratkan impor pangan diperbolehkan jika produksi dan
cadangan pangan kurang, tidak bisa diproduksi di nasional, dan tidak
boleh merugikan produsen pangan.
"Tapi faktanya tidak peduli apakah butuh impor atau tidak, pemerintah
khususnya Kemendag pasti akan membuka pintu impor dengan alasan adanya
perjanjian internasional (WTO/World Trade Organization) maupun perjanjian bilateral, yang pada intinya meliberalkan pangan," katanya. (gir/jpnn)